Pengajar Praktik bertugas untuk melakukan pendampingan individu dan pendampingan kelompok terhadap Calon Guru Penggerak (CGP). Pada Kamis (6 Oktober 2022) salah satu CGP UPT SMPN 7 Banjit Ibu Dwi Jayanthi melaksanakan pendampingan individu 6 yang dilakukan Bapak Sahri yang merupakan Pengajar Praktik dari SMKN 2 Banjit.
Pendampingan Individu (PI) adalah pendampingan yang diberikan secara personal kepada CGP. Dilakukan di sekolah CGP dalam durasi waktu 4 Jam Pembelajaran (JP).Pendampingan individu dilakukan satu minggu menjelang loka karya. Pendampingan individu ini dilaksanakan sebanyak 8 kali selama 9 bulan pendidikaan guru penggerak berlangsung.
Kegiatan pendampingan individu dilaksanakan di Laboratorium IPA UPT SMPN 7 Banjit berjalan dengan lancar dengan tidak meninggalkan tugas wajib sebagai guru di sekolah. Pendampingan di koordinasi dengan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum. Meskipun sudah diberi surat tugas.
Pendidikan calon Guru Penggerak lebih fokus bagaimana menjadi seorang guru yang memiliki kemampuan pedagogi yang mumpuni, sesuai dengan perkembangan zaman, menghargai perbedaan pada siswa, memaksimalkan kompetensi dan potensi yang dimiliki siswa,dan dan berbasis kebudayaan lokal. (Admin)