Sosialisasi sekaligus launching Implementasi sistem poin hukuman dalam tata tertib sekolah membuat pihak sekolah UPT SMPN 7 Banjit melalui Pembina kesiswaan, wali kelas dan guru pengawas kedisiplinan memberikan sosialisasi dan launching dengan mengundang bapak /ibu orang tua peserta di laboratorium IPA UPT SMPN 7 Banjit.
Pemberian sanksi dalam pelanggaran tata tertib sekolah dengan menggunakan sistem poin ini berlaku kepada semua siswa yang berkaitan dalam pelanggaran, sehingga tidak adanya unsur pilih-pilih siswa dalam memberi poin. Sistem pemberi poin dalam tata tertib mempermudah untuk mentertibkan siswa dan bobot poin dihitung secara akumulatif.
Sistem poin merupakan adanya pemberian bobot poin yang dikenakan kepada siswa yang melakukan pelanggaran atas melakukan kesalahan. Menurut Kepala Sekolah UPT SMPN 7 Banjit Aan Frimadona Roza bahwa Sistem poin yang dikemas dalam buku kendali siswa dengan harapan untuk meningkatkan ketertiban siswa disekolah.
Lebih lanjut pembina kesiswaan Dwi Jayanthi bahwa sistem ini ada kelebihannya yakni dapat mengurangi pelanggaran yang disebabkan tindakan-tindakan yang mengandung unsur kekerasan fisik yang mungkin terjadi disekolah. Selain itu sistem poin dapat menjalin komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa dalam mengawasi anaknya sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran disekolah. Sistem poin ini tidak memberikan efek negatif kepada para peserta didik. Dengan adanya kebijakan ini, siswa dapat lebih berhati-hati dalam berperilaku disekolah. Siswa akan berfikir kembali untuk melakukan kesalahan atau pelanggaran terhadap peraturan yang diterapkan disekolah.
Sistem poin ini diterapkan bertujuan untuk mewujudkan pendidikan karakter peserta didik maka untuk mewujudkan semua itu, diformulasikan agar peraturan tata tertib dapat dilaksanakan dengan efektif dan efesien. Peraturan yang disetujui oleh semua komponen sekolah dan diterapkan secara benar, diharapkan meciptakan kondisi sekolah dengan kondusif. Situasi yang kondusif dapat memberi efek dalam proses ajar-mengajar menjadi nyaman dan aman, sehingga siswa bisa mencapai prestasi yang optimal.
Dalam sosialisasi dan Launching Sistem Poin Pelanggaran Dalam Pendidikan di UPT SMPN 7 Banjit salah satu wali peserta didik kelas VII Husni berharap ini menjadikan upaya yang baik dalam pencegahan sejak dini terhadap kenakalan remaja,narkoba,asusila dan pelanggaran disiplin lainya sehingga orang tua dapat diberikan kewaspadaan terhadap apa yang tidak diharapkan oleh orang tua sekaligus bentuk kerjasama antara orang tua dan pihak sekolah dalam bimbingan untuk mewujudkan harapan orang tua peserta didik.
Dalam buku kendali pelanggaran siswa ada Bab I sampai dengan Bab VI beserta uraian serta poin yang diberikan ketika ada pelanggaran termasuk langkah-langkah pembinaan sampai dengan pemberian sanksi yang dikenai hingga pemulangan peserta didik untuk dibina orang tua peserta didik ketika akumulasi poin sudah memencapai poin maksimal yakni 350 poin pelanggaran.(Admin)