Banjit, 12 September 2025. UPT SMPN 7 Banjit mulai menggelar rangkaian proses pemilihan pengurus OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) periode 2025–2026. Kegiatan ini sudah dimulai sejak pekan lalu dengan pembentukan panitia pemilihan yang terdiri dari pengurus OSIS periode 2024–2025 bersama Pembina OSIS.
Proses demokrasi sekolah ini dirancang menyerupai tahapan pemilu pada umumnya. Pemilihan calon ketua dan wakil ketua OSIS dikhususkan untuk siswa kelas VIII (ketua) dan kelas VII (wakil). Setiap bakal calon diwajibkan mengantongi rekomendasi wali kelas sebelum mendaftar secara daring dengan melampirkan persyaratan berupa surat rekomendasi, formulir pendaftaran, foto, kartu pelajar, dan rapor semester ganjil.
Setelah melalui tahapan pemberkasan, panitia menetapkan empat pasangan calon ketua dan wakil ketua OSIS yang akan bersaing memperebutkan suara siswa. Pada Jumat, 12 September 2025, dilakukan pengundian nomor urut sekaligus penyampaian visi-misi oleh masing-masing calon di hadapan Kepala Sekolah, dewan guru, staf, dan seluruh siswa SMPN 7 Banjit.
Tahapan berikutnya, para calon diberi kesempatan berkampanye ke setiap kelas sesuai jadwal yang ditentukan panitia. Puncaknya adalah Pemilu Raya (PILRA) OSIS, di mana 150 siswa sebagai pemilih akan memberikan suara mereka untuk menentukan pasangan ketua dan wakil ketua OSIS periode 2025–2026. Setelah pemungutan suara, panitia akan langsung melakukan penghitungan dan mengumumkan pasangan terpilih.
Menurut Andre Iwais, Pembina OSIS UPT SMPN 7 Banjit, proses ini bukan sekadar memilih pengurus baru, melainkan juga sarana pembelajaran demokrasi yang baik bagi seluruh peserta didik.
“Tahapan dan proses ini diharapkan menjadi pengalaman berharga agar nantinya siswa memahami arti tanggung jawab, kepemimpinan, dan keterlibatan dalam organisasi. Dengan begitu, OSIS ke depan bisa melahirkan pengurus yang lebih berkualitas,” ujarnya Andre yang Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana UPT SMPN 7 Banjit.