Way Kanan, 31 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah seiring memasuki tahun ajaran baru 2025/2026 UPT SMPN 7 Banjit menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembelajaran Mendalam, yang menghadirkan narasumber Ahmad Kasmijan, M.Pd, selaku Pengawas Pembina Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan dengan harapan pembekalan baru bagi guru di lingkungan UPT SMPN 7 Banjit.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru UPT SMPN 7 Banjit sebanyak 19 tenaga pendidikan, dan diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah, Aan Frimadona Roza. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para guru terkait konsep dan penerapan pembelajaran mendalam dalam kegiatan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar).
“Melalui FGD ini, saya berharap para guru dapat mengimplementasikan pembelajaran mendalam secara efektif di kelas, sehingga peserta didik tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu berpikir kritis, reflektif, dan kontekstual terhadap apa yang mereka pelajari,” ujar Aan Frimadona Roza.
Ahmad Kasmijan, M.Pd dalam pemaparannya menekankan bahwa pembelajaran mendalam merupakan pendekatan yang menempatkan siswa sebagai subjek utama dalam pembelajaran. Guru dituntut untuk menjadi fasilitator yang mendorong eksplorasi, analisis, dan refleksi mendalam terhadap materi pembelajaran.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam FGD ini antara lain:
1.Prinsip dan landasan filosofi pembelajaran mendalam
2.Perancangan RPP yang berorientasi pada pemahaman mendalam
3.Teknik asesmen formatif dan sumatif berbasis refleksi
4.Integrasi konteks lokal dan literasi dalam pembelajaran
Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi diskusi dan berbagi praktik baik yang sudah diterapkan di kelas masing-masing. Dalam Kurikulum Merdeka dan kebijakan pendidikan terbaru dari Kemendikbudristek, istilah RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) kini disederhanakan menjadi Perencanaan Pembelajaran. Istilah ini menekankan pada fleksibilitas dan penyusunan yang berorientasi pada kebutuhan siswa, bukan sekadar dokumen administratif.